HASIL SELEKSI CALON ANGGOTA KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA (KPPS) PADA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI GRESIK TAHUN 2020
Berdasarkan Berita Acara Rapat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sooko Nomor
Tujuh, tanggal Dua Puluh Oktober 2020 tentang Hasil Penelitian Administrasi Kelengkapan
Persyaratan calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gresik Tahun 2020, dengan ini diumumkan nama-nama
(terlampir) yang dinyatakan Memenuhi Syarat sebagai calon anggota KPPS Desa Sooko.
Selanjutnya masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan terhadap
calon anggota KPPS dimaksud, disampaikan secara tertulis disertai bukti identitas yang
jelas kepada PPS di kantor PPS Desa/Kelurahan masing-masing, mulai tanggal 21 s.d 27
Oktober 2020 (pukul 08.00 – 16.00)
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.
Gresik, 21 Oktober 2020
KETUA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA
DESA SOOKO
ttd
MUHAMMAD JULUL MUSLIH
Lampiran Pengumuman PPS DesaSooko Nomor : 015/PPS.SOOKO/X/2020 Tanggal : 21 Oktober 2020 Download Disini