SELEKSI CALON ANGGOTA KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA PADA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI GRESIK TAHUN 2020
Berdasarkan Pengumuman Seleksi Calon Anggota KPPS KPU Kabupaten Gresik Nomor 385/PP.04.2-Pu/3525/KPU- Kab/X/2020 tanggal 1 Oktober 2020 pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gresik Tahun 2020, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sooko mengundang Warga Desa Sooko yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi anggota KPPS pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gresik Tahun 2020 dengan ketentuan sebagai berikut:
Silahkan download Pengumuman dan Persyaratannya di bawah ini:
Revisi Pengumuman_Pendaftaran KPPS
Surat Pernyataan Rapid Tes KPPS
Semua berkas hanya bisa di unduh melalui website ( link di atas ), sekretariat tidak menyediakan bentuk Hardcopy. terima kasih.