SELEKSI CALON ANGGOTA KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA PADA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI GRESIK TAHUN 2020

Berdasarkan Pengumuman Seleksi Calon Anggota KPPS KPU Kabupaten Gresik Nomor 385/PP.04.2-Pu/3525/KPU- Kab/X/2020 tanggal 1 Oktober 2020 pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gresik Tahun 2020, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sooko mengundang Warga Desa Sooko yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi anggota KPPS pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gresik Tahun 2020 dengan ketentuan sebagai berikut:

Silahkan download Pengumuman dan Persyaratannya di bawah ini:

Revisi Pengumuman_Pendaftaran KPPS

Daftar Riwayat Hidup KPPS

Surat Pendaftaran KPPS

Surat Pernyataan Calon KPPS

Surat Pernyataan Rapid Tes KPPS

Semua berkas hanya bisa di unduh melalui website ( link di atas ), sekretariat tidak menyediakan bentuk Hardcopy. terima kasih.

Leave a Comment